Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah hukum setempat, Senin (06/9/2021).
Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personil gabungan Polri dan TNI kepada masyarakat. Dalam giat tersebut petugas masih menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Kami sangat menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah, sebab hal ini sangat penting bagi kita sebagai bentuk pencegahan,” kata Iptu M Fadlillah selaku Kapolsek Langgam.
Selain itu petugas juga memberikan teguran tertulis dan lisan kepada para pelanggar.
“Harapannya, semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam,” tutupnya.