Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kerinci kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat menggelar operasi yustisi di wilayah hukum (Wilkum), Selasa (07/9/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh personil Polsek Pangkalan Kerinci didampingi anggota TNI dan Satpol PP Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Dalam giat tersebut petugas mengingatkan terkait penerapan Prokes sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M.Y Lubis.
Ia berharap, masyarakat dapat ikut serta dalam menciptakan wilayah yang sehat dan bebas dari paparan Covid-19.
“Sejumlah pelanggar kita berikan teguran tertulis berupa surat pernyataan dan lisan. Semoga kedepannya tidak ditemukan pelanggar Prokes lainnya,” tutup Kapolsek.
Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun.