PEKANBARU — Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswil Lub) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau, Dedi Putra, menegaskan bahwa pelaksanaan Muswil Lub memiliki dasar hukum yang jelas dan sah. Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas DPP PPP Nomor: 4023/IN/DPP/VI/2025.
“Dasar pelaksanaan Muswil Lub ini sangat jelas, yakni Surat Tugas DPP PPP. Kami tegak lurus terhadap perintah partai. Jadi kalau ada yang menganggap bahwa panitia tidak memiliki dasar dalam melaksanakan Muswil Lub ini, saya kira kawan-kawan yang menuduh mungkin kurang baca saja,” tegas Dedi, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa terbitnya surat tugas dari DPP merupakan respons atas aspirasi dari arus bawah serta kebutuhan organisasi untuk menyelesaikan dinamika internal secara menyeluruh.
Muswil Lub ini, kata Dedi, adalah kelanjutan dari berbagai aksi dan tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh PH DPW, Majelis-Majelis, dan DPC-DPC langsung ke DPP PPP. Salah satu tuntutan itu bahkan disampaikan langsung melalui Agus Salim.
“Dokumennya ada. Setidaknya dua kali tuntutan telah disampaikan ke DPP berkenaan dengan dinamika yang terjadi di PPP Riau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menyinggung pernyataan dari Plt Ketua Afrizal dan Plt Sekretaris Agus Salim yang mempertanyakan mekanisme Muswil Lub. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut justru menjadi pertanyaan balik terhadap posisi keduanya sendiri.
“Kalau kemudian Saudara Afrizal dan Saudara Agus Salim mempertanyakan soal mekanisme Muswil Lub, berarti mereka mempertanyakan diri mereka sendiri, bahkan mungkin membatalkan diri mereka sendiri. Karena tanpa melalui rapat PH dan penunjukan mereka pun tidak diperkuat melalui Musyawarah Kerja Wilayah ataupun Rapat Pimpinan Wilayah,” jelas Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa status Pelaksana Tugas (Plt) berbeda dengan status definitif. Plt adalah penunjukan dari DPP yang bisa dicabut kapan saja, sehingga penting dilakukan Muswil Lub untuk menetapkan kepengurusan DPW PPP Riau secara definitif.
“Muswil Lub ini sesungguhnya mekanisme biasa saja. Dalam artian, ini gelanggang yang disiapkan untuk kita konsolidasi dan menghasilkan pemimpin yang definitif dan legitimasinya kuat karena dilahirkan melalui keputusan bersama secara musyawarah mufakat. Karena pimpinan DPW hari ini keduanya sama-sama berstatus Pelaksana Tugas,” tambahnya.
Terkait ketidakhadiran tujuh DPC dalam Muswil Lub, Dedi mengungkap bahwa mereka mendapat tekanan dari salah satu oknum petinggi DPP PPP. Tekanan itu disertai ancaman akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap status anggota DPRD jika tetap menghadiri Muswil.
“Padahal kawan-kawan tersebut sudah mengkonfirmasi kehadiran dan bahkan sudah berada di Pekanbaru. Tekanan itu diperkuat dengan keluarnya ‘Surat Sakti’ berupa Surat Instruksi dari DPW PPP Provinsi Riau kepada DPC-DPC PPP se-Riau untuk tidak menghadiri kegiatan Muswil Lub,” kata Dedi.

Untuk itu, Dedi mengimbau kepada seluruh DPC yang merasa mendapat tekanan dari oknum petinggi DPP maupun dari pimpinan DPW PPP saat ini untuk tetap tegak lurus dengan DPP.
Diberitakan sebelumnya, Dinamika politik di tubuh PPP Riau kian memanas. Anggota DPRD Riau Ikbal Sayuti terpilih sebagau Ketua DPW PPP Riau hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) Luar Biasa (Lub) yang di gelar di Hotel Grand suka, Senin (23/6/2025) malam.
Sebelumnya, Plt Ketua DPW PPP Riau, Afrizal Hidayat menolak pelaksanaan Muswil Lub yang menurutnya tidak sesuai AD/ART. (rilis)