Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pasca kenaikan tarif dasar parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir parkir tepi jalan umum tembus Rp1 miliar hingga September 2022.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (24/10). Hal ini merupakan capaian positif dalam PAD dari sektor parkir.
“Mulai September sudah tembus Rp1 miliar, kita sudah hitung,” kata Yuliarso.
Yuliarso menjelaskan, kenaikan pendapatan dari retribusi parkir ini diperkirakan bisa mencapai 30 persen sampai akhir tahun ini sebagai dampak dari kenaikan terjadi.
“Tahun ini saja target Rp9 miliar, tahun depan diatas Rp10 miliar,” terang Yuliarso.
Lebih lanjut Yuliarso menekankan, target utama kenaikan tarif layanan jasa parkir bukan mengejar PAD, tapi bagaimana parkir parkir bisa dikelola dengan baik dan tertib sehingga lancar dan berkeselamatan.