PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Jelang Hari Raya Idul Fitri Polsek Ukui Intens Gelar Operasi Yustisi, Sasar Pusat Keramaian

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Polsek Ukui menggelar Operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Kegiataan dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Aiptu Edward Panjaitan beserta 2 anggota lainya. Yustisi menyasar pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan yang ada di Kecamatan Ukui, Selasa (11/05/2021).

Kecamatan Ukui sendiri masih tergolong dalam zona yang cukup rawan (zona merah) mengingat beberapa hari terahir lonjakan pasien maupun gejala covid-19 terus bertambah.

Penegakan sanksi ditegaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020.

Selain itu, Kegiataan ini juga berdasarkan Peraturan gubernur riau no 55 tahun 2020 dan peraturan bupati no 63 tahun 2020 yang mengatur tentang pengendalian maupun penegakan hukum terkait covid-19.

Pada kesempatan itu Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi S.Sos., M.Si membenarkan perihal anggotanya yang melaksanakan operasi yustisi. “Iya benar sekali setiap hari kita rutin gelar operasi yustisi baik pagi, siang maupun malam,” ujarnya.

“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan,” kata Kapolsek.

Dia menambahkan, masyarakat juga harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

“Tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan akan pentingnya menjaga disiplin protokol kesehatan,” tutur Kapolsek.

“Ayo semangat, jangan kendor ! sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah kita tetap patuhi kebijakan yang ada saat ini, yakni disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.