PekanbaruKini.com
Riau

Ketua ASN PPPK Guru Riau: Tuntaskan Status R2/R3 dan Tahap 2 SK TMT 2 Tahun

Tokoh Muda Pendidikan Riau, Ekowi

PEKANBARU – Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau akrab disapa Ekowi, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak lagi membuka rekrutmen tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Ekowi, langkah tersebut merupakan solusi untuk mengakhiri praktik “titipan honorer” yang selama ini menjadi hambatan dalam penyelesaian status tenaga honorer secara menyeluruh.

“Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Jika tidak dihentikan, akan terus muncul honorer-honorer baru yang justru menyulitkan pemerintah dalam menyelesaikan status honorer yang ada saat ini,” ujar Eko Wibowo, yang juga dikenal sebagai tokoh muda pendidikan Riau.

Ekowi menegaskan bahwa para tenaga honorer, khususnya yang telah masuk kategori R2 dan R3, serta para ASN PPPK tahap 2 formasi 2024, harus segera dituntaskan pengangkatannya pada tahun 2025 dan 2026. Ia berharap tidak ada lagi status honorer di Indonesia—semuanya sudah menjadi ASN.

Lebih lanjut, Ekowi menyoroti perlunya kejelasan jenjang karier bagi ASN PPPK agar setara dengan PNS. Ia menyayangkan masih adanya diskriminasi dalam aspek mutasi dan promosi jabatan.

“Selama ini, ASN PPPK tidak bisa pindah ke OPD lain, padahal kami memiliki kompetensi yang mumpuni. Banyak di antara kami bergelar S2 bahkan S3. Masa kami hanya dibatasi pada jabatan kepala sekolah saja? Kami juga ingin berkontribusi lebih luas di instansi seperti Dinas Pendidikan,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan Tunjangan Kinerja (TPP) yang masih berbeda antara PNS dan PPPK, meskipun telah ada keputusan dari Mendagri yang menyatakan bahwa TPP bagi keduanya seharusnya setara.

“Kami mohon perhatian dari Presiden, Mendagri, Menpan-RB, BKN, dan Kemendikbudristek. Sudah saatnya ASN PNS dan PPPK diperlakukan setara tanpa diskriminasi,” tegas Ekowi yang juga Ketua Aliansi Honorer Nasional Provinsi Riau

Pernyataan ini mencerminkan harapan besar para ASN PPPK di seluruh Indonesia agar mendapatkan pengakuan, perlakuan, dan hak yang setara dengan PNS demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkeadilan. (rilis)