PekanbaruKini.com
Pekanbaru Riau

Ketua SNWI Riau Harap Komisi II DPR Perjuangkan Tendik PPPK dan Bisa Terima Uang Pensiun

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Kabar gembira untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tes. Komisi II DPR RI tengah perjuangkan PPPK bisa menerima uang pensiun.

Itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Syamsurizal saat kunjungan kerja (Kunker) Tim Komisi II DPR RI dalam rangka reses ke Provinsi Riau. Dalam pertemuan itu turut hadir Gubernur Riau, Syamsuar.

Komisi II DPR RI sedang mengupayakan agar dana pensiun juga tertulis dalam undang-undang yang baru.

“Ini akan kita bunyikan dan diupayakan pegawai PPPK dapat uang pensiun dan boleh meniti karirnya di jabatan-jabatan tertentu. Jadi nantinya tidak ada bedanya antara PNS dan PPPK,” ujar Syamsurizal dalam pertemuan itu.

Kabar ini disambut baik Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau, Eko Wibowo atau akrab disapa Ekowi. Dirinya menilai khususnya PPPK guru atau tenaga pendidikan (Tendik) sudah sepatutnya juga diberikan hak dana pensiun.

“Ini tentunya kabar baik untuk kawan-kawan PPPK khususnya guru dan Tendik. Karena kami juga banyak yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di sekolah untuk mencerdaskan anak bangsa. Kami sambut baik ada rencana memberikan uang pensiun untuk PPPK,” ujar Ekowi yang juga Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Riau, Rabu (19 Juli 2023).

Ekowi juga berharap Komisi II DPR RI bisa memperjuangkan kejelasan status kepegawaian Tendik sekolah seperti pustakawan, Satpam, administrasi sekolah, dan sebagainya. Apakah termasuk ASN PPPK atau dialihkan ke swasta atau pihak ketiga.

“Karena sedih kita, kawan Tendik ini menerima gaji di bawah UMK, kadang terima gaji tiga bulan sekali, enam bulan sekali,” sebutnya. (rilis)

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Diharapkan Segera Serahkan SK PPPK Formasi 2023 Pada Mei Ini

Redaksi

AHN Riau Sampaikan Aspirasi ke Kemendikbudristek Terkait Seleksi PPPK 2024

Redaksi

Ekowi Dorong Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik PPPK 2024 Tuntas dan Seleksi Tanpa Tes

Redaksi