PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Khawatir Muncul Klaster Pasar, Jubir Gugus Tugas Pemko Pekanbaru Curhat, Ini Katanya

PEKANBARU – Penggunaan masker merupakan salah satu cara efektif dalam menangkal penyebaran virus corona. Namun, hal itu tak dilakukan para pedagang di Pasar Pagi Arengka.

Pantauan masih banyak masyarakat dan pedagang tidak menghiraukan protokol kesehatan dalam aktivitas jual beli. Hal ini terlihat dari banyaknya pedaganag maupun pembeli yang tidak mengenakan masker, terlebih lagi menjaga jarak.

Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, Minggu (21/6/2020) kemarin mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Perwako ini diatur hal-hal yang harus dipenuhi standar di tempat masing-masing seperti di pusat keramaian yang meliputi pusat bisnis, mal, pasar, restoran, hotel, bioskop, permainan ketangkasan, museum, karaoke, pub, warnet, diskotik, dan berbagai jenis kepariwisataan lainnya.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tempat-tempat tersebut. Ada juga aturan yang mengatur perilaku di pusat keramaian tersebut, baik itu pedagang maupun pengunjung di pasar,” ujarnya.

Kemudian, ada juga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan Menkes ini juga akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Karena, akitivitas masyarakat sudah seperti normal, bukan dalam keadaan New Normal. Mungkin, ada beberapa masyarakat yang keliru dalam mengartikan New Normal tersebut.

“Sehingga, banyak punya keramaian seperti pasar dimana para pedagang hampir 100 persen tidak menggunakan masker. Saya juga melihat kondisi seperti ini di Pasar Pagi Arengka,” ucap Dokter Mulyadi.

Sebagaimana diketahui, Penyebaran virus corona di klaster pasar tradisional merebak di sejumlah kota di pulau Jawa pekan lalu. Melihat kondisi itu, dr Mulyadi meminta semua pedagang di pasar tradisional menggunakan masker saat berjualan.

“Semua pedagang di pasar tradisional diminta menggunakan masker. Kami tidak ingin lagi kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata dr Mulyadi.

Saat PSBB, semua warga Pekanbaru tak bisa beraktivitas, tak bisa produktif, dan tak bekerja. Caranya sederhana saja di tengah pandemi virus corona ini yaitu patuhi protokol kesehatan.

Karena saat kasus ini menyebar luas di tengah masyarakat, maka Pekanbaru akan kembali lagi di masa penanganan awal pandemi virus corona. Saat PSBB, karyawan dan pedagang tidak produktif lagi. Pelayanan publik tidak dibolehkan dibuka.

“Kami tidak ingin itu terjadi lagi. Mari kita semua mengikuti protokol kesehatan, minimal menggunakan masker. Pendapat WHO (organisasi kesehatan dunia yang dibentuk PBB), masker bisa melindungi diri sekitar 85 persen dari virus corona,” jelas Dokter Mulyadi. (res)

Berita Terkait

Smartfren Raih Penghargaan CSR & PDB 2024 dari Kementerian Desa-PDTT RI

Redaksi

Hadiri Lomba Menjahit Rumah Kreatif RT 02 RW 01, Zul Fahmi: Karyanya Luar Biasa

Redaksi

Berikut Persyaratan Izin Perluasan Usaha Industri di Kota Pekanbaru

Redaksi