PekanbaruKini.com
Headlines Nasional

Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Tembakau Gorila, Begini Kronologinya

PKUKINI.COM- Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Tembakau Gorila, Begini Kronologinya

Terjadi lagi komika atau standup comedian tersandung kasus narkotika. Polisi menangkap Komika Fico Fachriza terkait dugaan kasus narkoba jenis tembakau gorila atau ganja sintetis.

Dilansir dari Suara.com, Fico yang pernah bermain film Comic 8 itu diamankan di rumahnya kawasan Pancoran Mas, Depok pada Kamis malam (13/1/2022). Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (14/1/2022).

Berikut kronologis penangkapan adik dari Ananta Rispo tersebut. Pada pukul 18.15 WIB polisi mendatangi dan geledah rumah Fico Fachriza. Hasilnya, 1,45 gram tembakau gorila atau ganja sintetis diamankan dan jadi barang bukti.

“(Penangkapan) dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba. Adapun yang diamankan, sauara Fico Fachriza,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (14/1/2022).

Barang bukti narkoba sintetis itu ditemukan di bungkus rokok. Kemudian hasil tes urine juga menjadi salah satu pertimbangan Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka.

Fico Fachriza sendiri dikabarkan masih di bawah pengaruh obat saat penggeledahan dilakukan. Sehingga polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba.

Untuk penyalur narkoba, polisi masih menelusurinya tempat sang komika membeli tembakau gorila tersebut. Sementara ini narkotika golongan 1 itu didapatkan melalui media sosial (Medsos).

“Masih dalam penyelidikan intensif pengejaran para bandar yang masuk,” sebut Donny Alexander, Wakil Direktur Resnarkoba.

Sebenarnya jebolan ajang pencarian bakat Stand Up Comedy itu pernah mengakui pakai narkoba jenis yang sama sejak 2016. Lalu dirinya sudah berobat dan tidak pakai narkoba lagi. Namun entah bagaimana akhirnya Fico tertangkap polisi dengan barang bukti narkoba tembakau gorila ada Kamis malam (13/1/2022). (Wyu)