PEKANBARU — Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 dan 2023 dari jenjang pendidikan menengah (Dikmen) di Provinsi Riau menggelar audiensi dengan Komisi V DPRD Riau. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (19/6), mereka menyuarakan satu tuntutan utama, yakni permintaan relokasi tempat tugas mengajar ke sekolah induk yang sesuai dengan alamat domisili dalam KTP masing-masing.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Riau ini dihadiri oleh jajaran Komisi V yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial, perwakilan dari Dinas Pendidikan Riau, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, serta para perwakilan guru PPPK.
Adapun unsur pimpinan dan anggota Komisi V yang hadir dalam rapat ini antara lain, etua Komisi V, Indra Gunawan (Golkar), yang akrab disapa Engah Eet Panglimo Durian Bengkalis. Kemudian Wakil Ketua, H. Abdul Kasim (PKS), Sekretaris Robin Hutagalung (PDIP). Serta anggota Daniel Eka Putra (NasDem) dan Hj Magdalisni (Demokrat).
Perwakilan pemerintah daerah turut hadir, seperti Bapak Endi dari BKD Riau serta dua pejabat dari Disdik Riau, yaitu Alfira dan Faisal.
Aspirasi Relokasi Demi Efisiensi dan Kualitas Pendidikan
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, S.Pd.I., M.Pd., memimpin delegasi guru dalam penyampaian aspirasi tersebut. Menurut Eko, relokasi ke sekolah induk yang sesuai domisili tidak hanya soal kenyamanan pribadi, melainkan juga menyangkut efisiensi, stabilitas keluarga, serta efektivitas dalam menjalankan peran sebagai pendidik.
“Relokasi ini sangat penting agar para guru bisa tinggal bersama keluarga, mengurangi beban transportasi, dan lebih fokus menjalankan tugas. Ini juga akan meningkatkan kontribusi terhadap sekolah induk yang selama ini telah menjadi bagian dari perjalanan karier mereka,” ujar Eko Wibowo, Jumat (20/6/2025).
Ia menekankan bahwa permohonan ini mendesak untuk direalisasikan sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai pada Juli mendatang. Eko berharap Komisi V DPRD Riau bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, bisa segera merespons dan menindaklanjuti usulan ini.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ketua Komisi V, Indra Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil RDP bersama instansi terkait. Ia mengakui bahwa relokasi guru menjadi isu penting yang tidak hanya berdampak pada individu guru, tetapi juga pada kualitas layanan pendidikan di Riau secara umum.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam menjembatani komunikasi antara tenaga pendidik dan pemangku kebijakan. Para guru PPPK berharap langkah ini menjadi titik awal perubahan sistem penempatan yang lebih berpihak kepada guru, sekaligus memperkuat sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan di Provinsi Riau. (rilis)