Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Pasar tradisional Bandar Sei Kijang kini kembali digelar, yang mana hal tersebut dapat memicu kerumunan dan antisipasi protokol kesehatan (prokes). Melihat Hal itu Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba langsung menindaklanjuti dan turun tangan mengkontrol situasi terkini dengan operasi yustisi.
Lokasi operasi yustisi digelar di Pos Pantau Covid-19 tepatnya pasar tradisional, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (29/6/2021).
Melalui kegiatan ini Personil langsung menertibkan pedagang yang sedang bertransaksi jual-beli. Polisi juga memperketat penjagaan di luar dan di dalam pasar.
Personel dikerahkan untuk memastikan prokes tetap dilaksanakan dengan baik di pasar tradisional. Selain di pintu masuk, petugas akan berkeliling memastikan prokes benar-benar dijalankan.
“Bersamaan dengan operasi yustisi petugas Pos Pantau juga melakukan sosialisasi Prokes dan bagi yang melanggarnya dikenakan sanksi lalu diberikan masker,” ungkap Kapolsek.
Personel Polsek Bandar Sei Kijang mengingatkan para pengunjung dan pedagang agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir usai beraktivitas.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang,” tutupnya.