PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Lindungi Dari Paparan Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Tekankan Penerapan 5M di Wilkum

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Untuk melindungi wilayah hukum (wilkum) dari paparan Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan operasi yustisi di keramaian warga, Rabu (14/7/2021).

Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Aiptu Mawardi Basril. Petugas menyisir pusat perbelanjaan dan perbankan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Aiptu Mawardi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Aiptu Mawardi.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. “Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun, mengurangi mobilitas atau 5M,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.

Related posts

Pantau Situasi di Lapangan, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Patroli C3

Redaksi

Polsek Pangkalan Lesung Kawal Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun Keatas

Redaksi

Tegakkan Prokes dan Antisipasi C3, Polsek Langgam Lakukan Sosialisasi dan Patroli

Redaksi