Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Kepengurusan Forum Ketua (FK) RT RW Kota Pekanbaru berakhir pada 12 Oktober 2023. FK RT/RW Pekanbaru pada periode sebelumnya diketuai Dr Ismardi Ilyas.
Pemerintah Kota (Pemko) diminta segera membentuk panitia pemilihan. Agar FK RT/RW se-Kota Pekanbaru bisa bergerak sejalan dengan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun tanpa ada kendala administrasi organisasi
“Kami memohon kepada Pemko Pekanbaru untuk segera membentuk panitia pemilihan Ketua Forum Ketua RT RW Pekanbaru sesuai dengan Perwako nomor 64 tahun 2016 Pasal 15 dan 20,” harap Wakil Ketua FK RT/RW Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Eko Wibowo, Senin (30/10/2023).
“Semoga Pemko Pekanbaru melalui asisten 1 Bidang Pemerintahan untuk segera melaksanakan pemilihan Ketua Forum RTRW Pekanbaru,” sambung pria yang akrab disapa Ekowi ini.
Diharapkan dengan dilaksanakan pemilikan Ketua FK RT/RW Kota Pekanbaru, bisa bersinergi dengan Pemko Pekanbaru dalam menjalankan dan sosialisasi Program Jitu Andalan Pj Wako Pekanbaru, Muflihun tahun 2023. Mengingat perlu peran Ketua RT/RW se-Pekanbaru menjalankannya di tengah-tengah masyarakat .
“Karena RTRW sebagai garda depan mendukung sukses program Pemerintah Kota Pekanbaru Kota Bertuah,” ujar Ekowi, Ketua RT 01 RW 08 Tangkerang Tengah. (Wyu)