Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru mengamankan 11 orang dari pemukiman Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4/2021).
⠀
Dari 11 orang yang diamankan itu, 10 orang berjenis kelamin wanita berprofesi sebagai terapis pijat dan satu orang lagi berjenis kelamin Laki-laki mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.
⠀
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan, giat yang digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan. Kemudian lokasi yang juga di dalam instruksi memang harus tutup selama Ramadhan 1442 H.
⠀
Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fakhrudin, mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.
⠀
” Kita lanjut ke Jondul. Kita akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Tapi kita akan terus pantau sampai mereka tutup total,” tegasnya.
⠀
Dari 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung berkedok panti pijat, 30 diantaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam ini.
⠀
11 orang yang diamankan dalam razia itu berasal dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.
⠀
Meski ada tiga rumah lagi yang masih buka di sana namun saat didatangi petugas penghuni buru-buru menutupnya.