PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Nekat Buka Bulan Ramadhan, 10 Terapis Pihat Diamankan Satpol-PP Dari Perumahan Jondul

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru mengamankan 11 orang dari pemukiman Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4/2021).

Dari 11 orang yang diamankan itu, 10 orang berjenis kelamin wanita berprofesi sebagai terapis pijat dan satu orang lagi berjenis kelamin Laki-laki mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan, giat yang digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan. Kemudian lokasi yang juga di dalam instruksi memang harus tutup selama Ramadhan 1442 H.

Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fakhrudin, mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.

” Kita lanjut ke Jondul. Kita akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Tapi kita akan terus pantau sampai mereka tutup total,” tegasnya.

Dari 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung berkedok panti pijat, 30 diantaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam ini.

11 orang yang diamankan dalam razia itu berasal dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.

Meski ada tiga rumah lagi yang masih buka di sana namun saat didatangi petugas penghuni buru-buru menutupnya.