PEKANBARU- Permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru, Riau saat ini masih menjadi perhatian serius. Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang ada di Pekanbaru dianggap masih kurang.
Operator pengangkutan sampah PT Samhana Indah (SHI) yang merupakan operator angkutan sampah dari Pemko Pekanbaru untuk pengangkutan sampah berencana 12 TPS di wilayah kerjanya yang ada di Zona 2 akan dibangun.
“Pembangunan TPS dari pengajuan addendum dan sudah ditandatangani oleh Kadis LHK Pekanbaru,” kata Manager Operasional PT SHI, Adrin Putra, Jumat (9/9/2022).
Lanjut Adrin untuk menentukan lokasi pembangunan TPS ini, PT SHI beserta Pemko Pekanbaru melibatkan para camat, lurah, ketua RT RW hingga masyarakat.
“Alhamdulillah masyarakat juga sudah setuju dengan adanya pembangunan TPS, jadi kita tinggal bangun TPS nya saja lagi,” terangnya.
Untuk pembangunan TPS ini, Adrin menerangkan lahan yang digunakan menggunakan sistem sewa lahan. Karena berdasarkan addendum meskipun statusnya sewa lahan namun pembangunan tetap dilakukan oleh PT SHI.
Dengan pembangunan sebanyak 12 TPS ini diharapkan masyarakat yang berada di zona 2 yang melingkupi kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.
“Ini kepentingan bersama, kepentingan PT SHI, Pemko Pekanbaru dan juga masyarakat. Dari pada sampah berserakan yang tidak nyaman juga kita semua,” tutupnya. (Wyu)