Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih merabak saat ini, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan operasi yustisi.
Angkringan anak muda di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Personil Polsek Pangkalan Kuras dipimpin .
Disela kegiatan tersebut pada Jumat (14/1/2022) Panit Opsnal Reskrim Ipda Rio Putra mengatakan, pihaknya menyambangi pusat keramaian tempat makan dan sejumlah toko di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras.
Aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi terus Intens kami laksanakan demi menciptakan lingkungan yang taat aturan terkait Prokes, selama pelaksanaan berjalan aman dan lancar,” katanya.
“Kita juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar prokes, diharapkan masyarakat bisa memahami dan menerapkan Prokes setiap waktu,” tambahnya lagi.