PEKANBARU (pkukini) – Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mulai gerah dengan keberadaan oknum warga (Pak Ogah) yang membuka barier (penghalang jalan) di dua U-turn (tempat berbalik arah kendaraan) Jalan Tuanku Tambusai.
⠀
Untuk itu, Dishub Pekanbaru segera memasang kamera pemantau untuk merekam aktivitas kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut.
⠀
“Inilah penyebab kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai. Kami segera memang CCTV di dua U-turn itu,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (15/7/2020).
⠀
Sebagaimana diketahui, Dishub bersama Satlantas Polresta Pekanbaru sudah membuat rekayasa lalu lintas berdasarkan kajian di Jalan Tuanku Tambusai. Kajian ini tidak dilakukan seketika dan asal-asalan.
⠀
Penutupan U-turn sementara karena kajian rekayasa lalu lintas Jalan Tuanku Tambusai bisa berubah-ubah. Makanya, dua U-turn itu tidak dikunci, seperti di dekat Mal Living Word.
⠀
“Namun, dua U-turn itu dibuka oleh ‘Pak Ogah’. Pengendara memanfaatkan kesempatan itu untuk berbalik arah,” ucap Yuliarso.
⠀
Padahal, rambu-rambu lalu lintas larangan berbalik arah sudah dipasang. Tapi, rambu-rambu itu tak dipatuhi.
⠀
“Jika tidak patuh, maka ‘Pak Ogah’ itu akan terus ada. Kami sudah pernah melakukan tindakan dengan menangkap ‘Pak Ogah’ itu,” ungkap Yuliarso.
⠀
Namun, perbuatan “Pak Ogah” itu hanya pelanggaran, bukan tindak pidana. Dishub mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang telah dibuat. (res)