Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Meskipun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyelesaikan pengecekan proses pelaksanaan evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan hasil tersebut juga sudah diserahkan ke Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Namun pelantikan PTP tersebut belum kunjung bisa dilakukan.
Sekretaris sekretariat pansel uji kompetensi dan evaluasi PTP Pemprov Riau Budi Fakhri mengatakan, hasil pengecekan pelaksanaan evaluasi PTP Pemprov Riau, pihak KASN masih perlu melakukan klarifikasi kepada Gubri Syamsuar.
“Pihak KASN masih perlu melakukan klarifikasi kepada pak Gubernur. Sehingga pelantikan belum bisa dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dikarenakan kesibukan Gubernur Riau Syamsuar, kemungkinan pada awal Maret mendatang Gubri bisa datang ke KASN untuk memberikan klarifikasi.
Lalu, pada saat pemberian klarifikasi tersebut, dijelaskan Budi, bisa saja Gubri Syamsuar didampingi tim Pansel.
“Tapi bisa saja pak Gubernur sendiri yang datang. Kemungkinan pada awal Maret baru pak Gubernur bisa datang ke KASN, sehingga pelantikan juga bisa saja pelantikan setelah itu,” ujarnya.
Dijelaskan Budi, untuk pelaksanaan evaluasi PTP Pemprov Riau, sudah sesuai prosedur sehingga tidak ada berkas yang perlu diperbaiki. Catatan KASN hanya perlu melakukan klarifikasi kepada Gubernur saja.
“Kalau proses evaluasinya sudah sesuai prosedur, jadi hanya tinggal klarifikasi ke pak gubernur saja,” sebutnya.