Pekanbarukini.com – Selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memberikan izin kepada 168 tempat usaha untuk beroperasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian balum lama ini.
⠀
“Sampai saat ini sudah ada 168 izin yang sudah dikeluarkan,” ujarnya.
⠀
Dari 168 izin usaha yang sudah diterbitkan, sebut dia, didominasi hotel berjumlah 60 izin, hiburan 38, restoran 35, izin lain-lain 14, Supermarket 13, bioskop 7 dan warung internet (warnet) 1 izin.
⠀
“Khusus bioskop belum ada yang buka walaupun sudah ada pengajuan izinnya. Untuk bioskop kita masih menunggu arahan pimpinan,” ucapnya.
⠀
Disampaikan Rudi, seluruh tempat usaha yang telah diberi izin seluruhnya telah melengkapi protokol kesehatan di tempat usaha eperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
⠀
“Kita tinggal melihat komitmen mereka dalam menjalankan persyaratan atau aturan yang ditetapkan,” sebutnya.
⠀
Untuk itu, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan guna memastikan tempat usaha yang telah diberi izin tidak lali dalam menerapkan protokol kesehatan.
⠀
“Tim tetap pantau dan mengarahkan pelaku usaha agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.