Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau melakukan normalisasi.
Kali ini normalisasi dilakukan sepanjang 5 kilometer (Km) di wilayah Sungai Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Normalisasi di wilayah tersebut, dilakukan menggunakan alat berat jenis Ekskavator Ampibi milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan Dinas PUPR-PKPP Riau.
Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Yufendri, Senin (14/8/2023).
Dikatakan dia, normalisasi tersebut dilakukan karena saat ini kondisi sungai Reteh mengalami pendangkalan, sehingga sering kali daerah aliran sungai mengalami kebanjiran saat hujan turun.
“Sungai Reteh ini merupakan kewenangan provinsi. Jadi menindaklanjuti keluhan warga karena sungai mengalami pendangkalan, maka kita lakukan normalisasi sungai Reteh secara swakelola melalui Bidang SDA dan menggunakan alat Ampibi milik UPT Peralatan,” katanya.
Lebih lanjut Yufendri menjelaskan, sungai Reteh yang dinormalisasi lebih kurang sepanjang 5 Km. Dimana sungai tersebut berada di tiga desa, yakni Desa Kayu Raja, Kuala Keritang, dan Kota Baru Keritang, Kecamatan Keritang.
“Pekerjaan normalisasi diperkirakan membutuhkan waktu lebih kurang tiga bulan lebih. Kita berharap dengan normalisasi ini, kedepan tidak lagi terjadi banjir di wilayah tersebut, masyarakat bisa bercocok tanam kembali karena selama ini daerah itu sering tergenang banjir,” tutupnya.