Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kecamatan Pangkalan Kuras kini dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III. Melihat hal tersebut, personil Polsek Pangkalan Kuras gencar melaksanakan operasi yustisi, Kamis (4/11/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Yandri dibantu personel lainnya dengan menyasar angkringan kampung baru dan cafe Glegek di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang berkumpul di tempat makan seperti angkringan dan cafe,” ujar Iptu Yandri.
Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.