Pekanbarukini.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, iPad Rp1 juta yang akan dijual Baim Wong merupakan bekas atau second.
Hal itu diketahui usai DJBC menerima kunjungan Baim, pada Jumat (29/12/2023).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, Baim sudah menunjukan bukti jima iPad itu dibeli dari penjual lokal atau transaksi dalam negeri.
“Jenis barangnya merupakan iPad generasi lama, yaitu iPad Air 2 16Gb second, wifi only,” kata Nirwala.
“Bea Cukai selanjutnya akan meneliti dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong, untuk melihat keselarasan dengan ketentuan,” tambahnya.
Sebelumnya, Baim Wong kembali membuat kehebohan lewat Instagram-nya saat ia mengumumkan bakal menjual iPad seharga Rp1 juta pada Selasa (26/12) lalu.
Menurutnya, iPad itu sengaja dijual murah sebagai bentuk kado. “Siapa yang bilang iPad mahal? Enggak. Saya kasih harga murah Rp1 juta. Beneran nih, ini namanya menyambut 2024, saya kasih hadiah. Sudah lama kita nggak berbagai mantap bosku,” pungkasnya Baim.