PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Penling di Pasar, Polsek Pangkalan Kuras Imbau Masyarakat Soal Penanggulangan Covid-19

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kuras melakukan penerangan keliling (penling) dalam rangka penerapan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid 19 pada saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Himbauan kali ini dilaksanakan pada Senin (3/1/2022). Dipimpin oleh Panit Lantas Ipda Benhar dibantu personel lainnya dengan menyasar pusat keramaian yakni pasar baru, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat selama perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah hukum setempat,” ujar Ipda Benhar.

Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat natal dan tahun baru, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan juga teguran bagi warga atau pengusaha yang tidak menerapkan Prokes,” pungkasnya.