MALAYSIA (pkukini) – Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Tak ayal, hal ini membuat negara tetangga menjadi waspada terkait keberadaan warga Indonesia yang masuk negaranya.
Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, mulai tanggal 7 September 2020 pemerintah Malaysia tak mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) pemegang izin jangka panjang masuk ke wilayah Malaysia.
Selain Indonesia, warga negara asal India dan Filipina juga tak diizinkan masuk lantaran tingginya lonjakan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus impor menyebar di negara itu.
“Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia,” ujarnya, dilansir The Star Selasa (1/9/2020) mengutip vivanews.
Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat.
Ismail mengatakan pemerintahnya juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.