PekanbaruKini.com
Headlines Hukrim

Perkara Pencurian Besi Tower Sutet PLN, Penadah Ditangkap 2 Pelaku Diburu

Pekanbarukini.com (KAMPAR) – Pelaku pencurian besi penyangga tower sutet milik PLN beberapa waktu lalu, saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu.

Dimana dari hasil penyelidikan petugas, dua orang pelaku yang belum diketahui identitas itu menjual hasil curian kepada penadah berinisial MA (28).

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar ketika dihubungi mengatakan pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap diduga dua orang pelaku pencurian besi penyangga sutet PLN.

“Kita masih kejar pelakunya. Namun kita tau pelaku menjual besi tersebut kepada MA. Besi seberat 30 kilogram tersebut dijual seharga Rp150 ribu,” katanya, Kamis (7/7/2022) siang.

Dijelaskan Kapolsek, MA Berhasil ditangkap, Selasa (5/7/2022) lantaran kedapatan membeli besi tower sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenalnya.

“Setelah mendapat laporan besi Tower PLN hilang, kita langsung melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA,” sambungnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari Tower yang diambil oleh para pelaku pencurian.

Untuk memastikan lagi kata Kapolsek, pihaknya langsung menghubungi pihak PLN untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap besi tower yang hilang tersebut.

“Saat ini dua pelaku masih kita kejar keberadaannya, mohon doa agar segera tertangkap pelakunya. Sementara tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUH Pidana,” tandas Rusyandi mengakhiri.

Sebelumnya, besi penyangga tower sutet milik PT PLN Persero dicuri orang tak dikenal di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.

Hal itu membuat beban pembangkit 70 MW dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Balai Pungut Unit 1-7 (trip) sehingga berdampak pada sistem kelistrikan di sekitar wilayah Pekanbaru padam.