PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Tegaskan Pelantikan Pejabat Administrator Tidak Ada Unsur Politis

PEKANBARU – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, resmi lantik 35 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (2/9/2024) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Risnandar Mahiwa mengatakan, pelantikan ini tidak ada kepentingan politik manapun dan telah sesuai dengan ketentuan.
“Proses pelantikan hari ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, kita mendapatkan tanggapan langsung dari Kemendagri melalui surat nomor 100.2.2.6/4786/OTDA tanggal 27 Juni 2024 Perihal Tanggapan atas klarifikasi terkait pelaksanaan pengangkatan jabatan administrator di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru,” bukanya.
Untuk proses pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan tersebut, Pemko Pekanbaru mengajukan pertimbangan teknis kepada Kepala BKN.
“Bahkan Tim dari Badan Kepegawaian Nasional sampai turun langsung ke Pekanbaru untuk memverifikasi usulan dari pemko,” kata Pj Wali Kota.
Setelah adanya pertimbangan teknis dari BKN, barulah dilakukan pengajuan persetujuan pelantikan dan saya sampaikan juga tidak ada pejabat yang dikorbankan agar jabatannya terisi oleh pejabat baru.
“Kami berproses untuk mengajukan persetujuan pelantikan di Kementerian Dalam Negeri.” Tuturnya.
Pelantikan yang hari ini dilakukan sudah dengan persetujuan kemendagri melalui Surat nomor 100.2.2.6/6627/OTDA tanggal 29 Agustus 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru.
“Yang terpenting, dalam pelantikan ini tidak ada yang dikorbankan, murni dilakukan untuk penataan birokrasi serta pengembangan pegawai,” pungkas Risnandar
Semua diupayakan Pj Wali Kota Risnandar murni untuk memastikan pelayanan birokrasi tetap berjalan dengan baik.
“Pelantikan ini murni untuk pelayanan birokrasi yang lebih baik. Jadi tidak usah lagi di bawa ke kiri dan ke kanan, karena pelantikan ini memang sebagaimana mestinya kita lakukan perubahan-perubahan yang ada dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Risnandar.