Pekanbarukini.com (PEKANBARU) -Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai menangkap 10 orang yang terlibat dalam peredaran 169 Kg narkoba jenis sabu. Dalam proses penangkapan khusus di Dumai sebanyak 124,9 kilogram, mobil yang dikemudikan anggota polisi sempat ditabrak.
“Kronologis penangkapannya tidak mudah, karena untuk menangkap pelaku butuh pengorbanan. Awalnya tim menangkap pengendali, saat itu kita dihalangi karena dia katanya orang baik di situ, mobil kita dipalang kayu dan lainnya,” ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto saat ekspos di Alun-alun Kota Dumai, Senin (12/6).
Nurhadi menyebutkan, kasus awalnya barang buktinya 124,9 kilogram terungkap saat tim mengendus peredaran narkoba. Selain dihalangi kayu, anggota juga ada yang ditabrak saat pelaku akan dibekuk.
“Dari situ polisi menyita barang bukti 124,9 Kg sabu dari dua tersangka Rustam dan Abd Syukur,” jelasnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke pelaku lain. Terdeteksi nama Thomas (T). Thomas berperan sebagai pemodal dalam pengoperasionalan narkoba jaringannya
“Si terangka T ini yang nekat menabrak petugas hingga luka saat disergap. Mobil anggota hancur dan ada anggota kita kena kakinya. Tetapi kami tidak mundur, kita komitmen dengan pemberantasan narkoba,” jelas Nurhadi.
Thomas ditangkap tim gabungan saat melintas di depan Mapolres Dumai. Nurhadi memastikan akan mengusut tuntas peredaran narkoba. Termasuk uang hasil kejahatan yang didapat para pelaku.
“Ada 1 pelaku lagi inisial H yang belum ditangkap, dia di atasnya tersangka T. Sudah kita tetapkan sebagai DPO (buronan). Karena untuk tersangka H ini sebagai pemilik barang, berdasarkan keterangan si T. Sudah berulang kali kita kejar, tapi selalu lolos,” katanya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya menambahkan, untuk total penangkapan narkoba jajaran Polda dan Polres Dumai sejak April Mei hingga Juni sebanyak 169 kilogram. Seluruhnya jaringan internasional yang masuk melalui pelabuhan Dumai.
“Jadi untuk hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 169 Kg dan ekstasi 11.712 butir. Ini jaringan internasional selama 3 bulan,” kata Nandang.
Nandang menyampaikan, dari delapan kasus yang diungkap, ada lima kasus tangkapan Polres Dumai. Pertama pada 12 April ada 6,36 Kg sabu, lalu untuk kasus kedua pada 17 Mei ada ditangkap 180,34 gram sabu dan 1.577 butir ekstasi.
Kemudian pada 4 Juni Polres Dumai menangkap 4 butir ekstasi berikut 11 heppy five dan 5 Juni menangkap 8 Kg sabu jaringan internasional. Lalu Polres Dumai kembali mengungkap 124,999 atau hampir 125 Kg sabu.
“Untuk 2 kasus lain ditangkap sama Direktorat Narkoba Polda Riau. Pada 29 Mei ada 2,74 Kg sabu, lalu 2 Juni ditangkap lagi 11,64 Kg sabu oleh Subdit I dipimpin Kasubdit Boby (Kompol Boby Putra Sebayang),” kata Nandang.
Selain itu, peredaran narkoba diungkap lagi oleh Subdit II Direktorat Narkoba dipimpin Kasubdit AKBP Janton Silaban. Kali ini 14,96 Kg sabu diamankan pada 7 Juni lalu.
Nandang mengaku kasus terungkap berkat kerjasama Polres Dumai dengan Direktorat yang dipimpin Direktur Narkoba Kombes Yos Guntur. Termasuk semua instansi yang ada di Dumai.