Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kemenag, MUI dan FKUB Kabupaten Pelalawan dalam rangka peran serta tokoh agama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat, Rabu (28/7/21).
Kegiatan di hadiri oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, PLT Kemenag Pelalawan H Syahrul Mauludi, Ketua MUI H Iswadi M Yazid, Ketua FKUB H.T Kashar Haroen serta pengurusnya 8 anggota yang bertempat di Aula Teluk Meranti.
Dalam diskusi tersebut AKBP Indra mengucapkan terimakasih kepada Kemenag, Ketua MUI, Ketua FKUB di Kabupaten Pelalawan beserta pengurus lintas agama yang pada sore hari ini berkesempatan memenuhi undangan Focus Group Discussion.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinergitas peran tokoh agama pencegahan penyebaran Covid-19. Saya atas nama institusi dan secara pribadi sangat berterima kasih atas peranannya dalam membantu tugas Polri secara komprehensif dalam hal penanganan virus corona di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolres.
“Mari secara bersama kita melakukan percepatan dan peningkatan penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Pelalawan,” tambahnya lagi.
Saat ini, Kabupaten Pelalawan kembali masuk zona merah dan kondisi kita tengah memberlakukan PPKM Level 3, oleh sebab itu mari kita bersama-sama dari unsur tokoh agama di wilayah hukum untuk dapat menetralisir riak-riak dan gejolak masyarakat yang nantinya dimungkinkan dapat terjadi.
“Untuk penyebaran giat vaksinasi, Kabupaten Pelalawan masih 20 persen dan saya rasa hal ini masih jauh dari target pemerintah dalam mempercepat upaya Vaksinasi. Kedepannya, saya menginginkan adanya keterlibatan semua unsur dalam kegiatan yang tersentral seperti, penyerahan bansos, himbauan serta upaya-upaya penanggulangan Covid-19,” ulas Kapolres Pelalawan.
Di tempat yang sama, PLT Kemenag mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Pelalawan dalam mendukung upaya percepatan serta pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dalam hal ini Kementerian Agama telah menerbitkan ketentuan yang tertuang dalam edaran Menteri Agama No. SE 20 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujar H Syahrul Mauludi.
“Edaran ini terbit sebagai ikhtiar dan upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan atau keagamaan,” jelasnya.
Selanjutnya, Ketua MUI menjelaskan dengan situasi saat ini, adanya peningkatan drastis kasus positif Covid-19 dalam satu minggu terakhir.
“Apa yang kita lakukan pada sore hari ini adalah sebuah ikhtiar sebagai bentuk upaya kita dalam mengatasi wabah. Kesulitan yang kita hadapi saat ini adalah munculnya stigma publik meyakini bahwa wabah yang terjadi adalah kejadian atau penyakit biasa,” terangnya lagi.
“Inilah yang seharusnya kita diskusikan guna memberi sentuhan kepada masyarakat sehingga segala upaya pencegahan yg dilaksanakan oleh setiap unsur pemerintahan maupun unsur lainnya dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
“Kita juga perlu mendorong masyarakat untuk vaksinasi, dalam analisa kesehatan vaksin itu bisa mengurangi indikator terjangkitnya dari Covid-19 dan apabila terpapar dapat meringankan gejala virus itu sendiri. Hal ini dalam pandangan Islam atau konsep agama adalah untuk menjaga jiwa, inilah bentuk salah satu ikhtiar,” jelasnya dalam diskusi tersebut.
“Dengan adanya perdebatan vaksinasi dikatakan haram, hal ini juga perlu kita pahami bersama -bahwa itu sudah merupakan ketetapan pemerintah melalui hasil konsensus para ulama. Dalam agama pun harus mengikuti pemerintah dan sudah seharusnya kita merubah pola pikir untuk kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Selanjutnya adalah pemahaman masyarakat yang kurang. Maka jawaban dari ini semua adalah tanyakan dengan ahlinya, ketika kita tidak mengetahuinya secara mendasar maka bertanya kepada ahlinya adalah solusi. Ini yang terlihat belum tersentuh dengan baik sehingga masyarakat masih berada dalam fase keraguan.
Selanjutnya disampaikan oleh Ketua FKUB bahwa, pihaknya baru beralih kepengurusan sejak bulan Mei 2021 silam. “Kebetulan pada periode ini saya dipercaya untuk memegang amanah, melalui pertemuan ini juga kami mengharapkan hasil yang baik dan pada intinya kami mempunyai komitmen untuk mendukung pemerintah dan Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Kami juga melihat adanya keluhan dalam berbagai upaya pencegahan wabah yang saat ini kita alami, seperti kurangnya ketersediaan vaksin sehingga target kita masih jauh dibawah peresentase yang seharusnya,” menurutnya.
Selanjutnya, dengan adanya wabah ini, banyak pedagang kecil atau kaki lima yang terdampak secara ekonomi, mungkin peranan pemerintahlah yang diharapkan sebagai pengobat hati masyarakat terdampak.
Terakhir, perwakilan dari anggota FKUB M. Amin mengatakan, memang detik-detik terakhir ini, masyarakat sangat antusias untuk di vaksin, dan di puskesmas sendiri. “Kami nilai sering kehabisan stok vial, ditambah lagi saat ini anak-anak kita yang masuk perguruan tinggi telah diharuskan untuk vaksin sementara kondisi di daerah masih banyak masyarakat yang belum tervaksin,” ujarnya.
“Kami harapkan ini menjadi perhatian pihak kepolisian agar dapat memberikan sedikit masukan kepada instansi terkait dalam kaitannya mempercepat vaksinasi,” pungkasnya.