PELALAWAN – Secara terus menerus, Polsek Teluk Meranti, jajaran Polres Pelalawan terus lakukan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah, supaya terhindar dari penularan Covid-19.
Dalam kegiatan ini, secara berkesinambungan, Polsek Teluk Meranti juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini.
Upaya tersebut, dilakukan aparat Polsek Teluk Merangi lewat pelaksanaan kegiatan operasi yustisi.
Seperti pada Rabu (17/3/2021), yustisi kembali dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti, dipimpin Ps Kanit Binmas dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan penularan Covid-19. Khususnya, di seputaran Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
“Tentunya kami dan pihak keamanan akan bertindak secara persuasif, humanis dan kami mohon seluruh masyartakat untuk memahami apa yang kami lakukan. Ketegasan dilakukan agar kasus Covid-19 di Teluk Meranti ini tidak semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berperan aktif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.
“Selain memberikan Imbauan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas. Ini semua sebagai wujud pelayanan kita kepada masyarakat,” terang Kapolsek.