PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi di Pos Sekat Mudik di Wilayah Hukum

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kanit Patroli Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan Iptu Watimin pimpin operasi yustisi di Pos Pantau sekat mudik Covid-19 yang didirikan di wilayah hukum setempat.

Operasi yustisi lakukan di Pos pantau Covid 19 tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 26 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

“Dalam kegiatan tesebut, personil menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Setelah itu, warga dibagikan masker,” kata Iptu Watimin.

Selanjutnya, personil juga melakukan pemeriksaaan terhadap mobil yang melintas terhadap penumpang sehubungan dengan Prokes.

Iptu Watimin menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap harinya yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Dalam operasi yustisi tersebut Kanit Patroli di bantu oleh personil polsek dan personil gabungan TNI, Dishub, Dinkes dan Satpol PP.