Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Sejumlah personil UKL regu IV Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Pawas Ipda Leon S kembali melaksanakan patroli untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan diwilayah hukumnya, Sabtu (1/5/21).
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, patroli kali ini kita mengerahkan kepada personil Polsek Pangkalan Kerinci, dengan menyasar daerah rawan kebakaran di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kami masih terus melakukan patroli dan sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ke masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek berharap, apabila ada masyarakat yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban Karhutla agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Saya himbau masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan sampai dengan cara membakar lahan dan hutan karena berbahaya dan ada sanksi hukum kepada yang melanggar,” katanya.
Ia manambahkan, personil Polsek Pangkalan Kerinci akan selalu mengintensifkan patroli untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta antisipasi pembakaran liar di saat musim kemarau.
“Dari hasil patroli yang kita lakukan hari ini, tidak ditemukan titik api maupun titik asap diwilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci,” imbuhnya.