Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personel Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan kembali menyisiri kawasan hutan untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Minggu (29/8/2021).
Patroli ini dipimpin KSPKT II Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Feri Yahya Pasaribu bersama sejumlah personil lainnya.
“Titik api tidak kami temukan. Namun, himbauan tetap kami berikan kepada warga terkait ancaman hukuman yang di dapat pelaku pembakaran hutan,” kata Aipda Feri.
Ia juga mengatakan, jika ada warga yang melihat adanya oknum yang sengaja membakar hutan untuk langsung melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang.
“Kami berharap kerjasama dari masyarakat supaya bisa bersama mencegah serta mengantisipasi terjadinya karhutla,” tutupnya.