Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dibulan suci Ramadhan, Polsek Kerumutan terus upayakan peningkatan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) oleh masyarakat. Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan, Rabu (14/4/2021).
Operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Provos Bripka Yoki Septiadi bersama anggota TNI dan personel Polsek Kerumutan. Petugas menyasar masyarakat yang berada di pusat perbelanjaan dan Bank, Rabu (14/4/2021).
Operasi yustisi diawali dengan sosialisasi, edukasi serta pembagian masker di pos pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang berlokasi dipintu masuk Lingkungan IV Bukit Garam Kelurahan Kerumutan.
Kepala Kepolisian Sektor Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H mengatakan, dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan ini telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli selama kegiatan ibadah. Selain itu, pihaknya melakukan penegakan disiplin Prokes yang secara rutin dilaksanakan personel.
“Operasi yustisi PPKM ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu, kita senantiasa dalam mendukung program pemerintah melindungi masyarakat dari wabah Covid-19,” terang Iptu Fajri.
Dikatakannya, penerapan Prokes selama pandemi adalah wajib. Karena itu adalah bagian dari melindungi diri dari wabah yang membahayakan.
“Maka dari itu, bagi warga yang nanti malam akan melaksanakan ibadah salat tarawih hendaknya monitor zona dulu, apakah RT atau RW yang kita tinggali masuk dalam kategori zona merah, kuning ataupun hijau,” jelas Kapolsek.
Namun demikian, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Kerumutan agar terus menerapkan disiplin Prokes, salah satunya wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.