Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personel Polsek kerumutan melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur Aplikasi e-Dumas kepada masyarakat diwilayah binaannya, Rabu (7/4/2021).
Kegiatan, dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Panduk dan Desa Lipai Bulan, anggota Polsek Kerumutan Bripka Mujiono, SH.
“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Muji.
Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat dilaporkan ke dalam Aplikasi e-Dumas ini.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini,” ungkapnya.