Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar, Polres Pelalawan, menggelar pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat diwilayah hukum binaanya.
Kegiataan menyasar di Jalan Panglima Sampan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kamis (6/5/2021). Dalam kegiatan itu, personel polsek juga membagikan masker kepada warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Polsek Kuala Kampar agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata anggota Polsek Kuala Kampar Bripka Mulya Sudirman.
PPKM diterapkan karena pemerintah menganggap kedisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Kegiatan dilanjutkan pendisiplinan dengan cara membagikan masker kepada para pengguna jalan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bripka Mulya Sudirman.