PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar lakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Mapolsek Kuala Kampar, Senin (15/03/2021).
Dalam giat ini dihadiri oleh Camat Kuala Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan T. Fauzar, Danramil 015 KK yang diwakili oleh Sertu Hendra, Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Kuala Kampar, Perusahaan serta Damkar Kuala Kampar.
Dalam acara ini, Kapolsek mengatakan bahwa untuk masyarakat setempat dilarang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar melalui pemasangan spanduk serta melalui pengurus mesjid untuk menyampaikan himbauan.
Untuk kepala desa yang hadir hari ini agar menindaklanjuti rapat hari ini dengan menyampaikan hasil rapat kepada perangkat desa dan masyarakatnya
“Masyarakat harus selalu meningkatkan sinergitas antara Stake Holder lainnya dan mengajak pihak perusahaan agar bekerja sama dalam hal penyediaan alat Pemadam Karhutla,” kata Kapolsek.
Kapolsek berpesan bahwa, patroli karhutla harus kembali Digalakkan dengan melibatkan personil Polri, perangkat desa, Stake holder setempat.
Dalam kesempatan itu juga diminta, agar perangkat desa, mengaktifkan kembali program masyarakat peduli api (MPA) dengan melakukan Patroli guna pencegahan Karlahut yang ada di wilayah Kecamatan Kuala Kampar.
“Kita mengajak kepada pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa serta masyarakat untuk bekerja sama dalam hal penanganan dan penanggulangan karhutla serta menganggarkan untuk pengadaan alat pemadam kebakaran,” ujarnya
“Berharap, Kami dari Polsek Kuala Kampar berharap jangan sampai ada Masyarakat yg akan menjadi terperiksa dalam hal Karhutla ini,” tambahnya lagi.
Kegiatan rapat penanggulangan karhutla di Kecamatan Kuala Kampar berakhir sekira pukul 11.30 Wib dan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.