PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar, Polres Pelalawan, memperketat pengawasan di Pos Pantau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pasar Kelurahan Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (27/3/2021).
Dalam pengawasannya, personel polsek juga membagikan masker kepada warga.
“Bentuk kegiatan yang dilaksanakan yakni mengimbau kepada masyarakat yang berada di pasar Teluk Dalam agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata anggota Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi.
PPKM diterapkan karena pemerintah menganggap kedisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Kegiatan dilanjutkan pendisiplinan dengan cara membagikan masker kepada para pengguna jalan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ismed Mulyadi.