PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan memperketat pengawasan di Pos Pantau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pelabuhan Kelurahan Teluk dalam Kecamatan Kuala Kampar, Jumat (19/03/2021).
Pada pelaksanan kegiatan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar Bripka Irfan M Lubis itu, petugas juga membagikan masker kepada warga.
“Bentuk kegiatan yang dilaksanakan yakni menghimbau kepada masyarakat akan ke Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Bripka Irfan.
Menurut Bripka Irfan, PPKM diterapkan karena pemerintah menganggap kedisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.
Kemudian dilanjutkan pendisiplinan dengan cara Membagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap mematuhi dan lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.