Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan gencar menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Senin (10/5/21). Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Aipda Afrizal.
Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian meliputi kedai-kedai dan sejumlah titik keramaian lainnya yang ada di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Aipda Afrizal menuturkan, operasi yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.
“Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa waktu terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan terus meningkat. Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Dimana bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif. Kali ini terdapat 5 pelanggar protokol kesehatan kenakan teguran lisan.
“Harapanya dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga penularan/penyebaran covid-19 di Kecamatan Langgam dapat kita cegah atau atasi,” jelasnya.