PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi, Temukan 4 Pelanggar Protokol Kesehatan

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dialogis dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19, Kamis (15/7/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh enam personel Polsek Pangkalan Kerinci di seputaran Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Plh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Syafri Joni mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

“Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.

Kompol Syafri menambahkan, Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.

Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalur usai beraktivitas,” pungkasnya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini petugas mendapati empat pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan

Related posts

Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi, Masyarakat di Warung-warung Jadi Sasaran

Redaksi

Polsek Pangkalan Lesung Kembali Tingkatkan Program Kampung Tangguh di Era Pandemi Covid-19

Redaksi

Pastikan Warga Disiplin Prokes, Polsek Pangkalan Kerinci Bagi-bagi Masker

Redaksi