PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Pangkalan Kuras Pantau Kepatuhan Warga Terapkan Prokes

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi, Rabu (26/1/2022).

Personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit Binmas Iptu Yandri melaksanakan yustisi bersama 4 rekannya.

Iptu Yandri mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” ujar Iptu Yandri.

Ia mengimbau masyarakat agar disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.

Related posts

Polsek Pangkalan Lesung Bersama Koramil Pangkalan Kuras Rutin Imbau Prokes Covid-19 Pada Masyarakat

Redaksi

Polsek Pangkalan Lesung dan Puskesmas Maksimalkan Pemberian Vaksinasi

Redaksi

Beri Himbauan Prokes, Polsek Kuala Kampar Pantau Masyarakat di Masa PPKM

Redaksi