PELALAWAN – Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melaksanakan giat operasi yustisi di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (30/03/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh personil Polsek Pangkalan Lesung Aiptu Arfi Tomief.
Pada kegiatan tersebut juga disampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19. Tak hanya sekadar mengimbau, Polsek Pangkalan Lesung juga membagi-bagikan masker sebanyak 40 lembar kepada masyarakat yang melintas di Kelurahan Pangkalan Lesung yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personel supaya masyarakat bisa memahami dan menyadari akan pentingnya menggunakan masker,” kata Aiptu Arfi Tomief.
Kegiatan ini juga melibatkan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Lesung dan Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung.
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH selaku penanggung jawab menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita mengimbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes, dengan cara selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Termasuk juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun kepada pengguna jalan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,” ucap Iptu Liston.