Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan melakukan upaya penekanan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum, salah satu adalah dengan mewajibkan seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian I Aiptu Baroni beserta 2 rekanya menyasar masyarakat di Jalan Lintas Timur Ukui, Minggu (23/1/2022).
Aiptu Baroni mengatakan, kegiatan ini diawali dengan membagikan masker pada masyarakat yang tidak gunakan masker dengan maksud untuk mengedukasi/ membiasakan kepada masyarakat tentang kewajiban disiplin Prokes.
“Kegiatan semacam ini rutin dilakukan oleh Polsek Ukui baik pagi maupun malam setiap harinya,” kata Aiptu Baroni.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi saat dikonfirmasi mengatakan, setiap hari sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga disiplin Prokes tetap dilakukan oleh jajarannya meskipun telah ikut vaksinasi.
Diakuinya, tren pelanggaran prokes semakin lama semakin meningkat, banyak faktor yang menyebabkan masyarakat tersebut enggan/ tidak disiplin prokes, mereka beranggapan bahwa bila sudah vaksin makan disiplin prokes tidak perlu.
“Nah ini salah, maka dari itu kami dari Kepolisan Sektor Ukui terus edukasi dan menekankan kembali kepada masyarakat, bukan berarti bila sudah vaksin bebas covid-19,” katanya.
“Harapan kami tentunya masyarakat semakin dewasa menyikapi perkembangan covid-19 khususnya di Kecamatan Ukui memang untuk saat ini masih nihil, dan belum ada pencabutan terkait penerapan prokes,” tambah Kapolsek.