PekanbaruKini.com
Mitra Polri

PPKM Berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar Gelar Yustisi

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Polsek Kuala Kampar, kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Senin (26/7/2021).

Operasi ini dipimpin oleh Aiptu Irwan bersama sejumlah petugas lainnya. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan ini berlokasi di Pos Pantau Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Selain pengawasan, petugas juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang abai terhadap Prokes dan membagikan masker kepada pelanggar.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro ini, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.

“Kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro, wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah guna menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19,” kata Kapolsek.

“Jadi selain membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan dan agar selalu mematuhi prokes,” jelasnya lagi.

Ia berharap, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Kuala Kampar dapat diputus.

“Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah,” tutupnya.