Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera beroperasi di Pekanbaru. Program IPAL ini guna mencegah rembesan tinja ke air tanah.
“Kami memiliki alat untuk mengukur tinja yang masuk ke bak Pengolahan Air Limbah. Jaringan IPAL dibangun di rumah tinggal dan bangunan komersil,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAL Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Alpa Paltini di kantornya, Kamis (24/8/2023).
Jika telah ada sambungan rumah (SR) ke rumah warga dan bangun komersil, maka septic tank tak perlu digunakan lagi. Sebagaimana diketahui, septic tank yang dipasang di rumah warga jaraknya cukup dekat dengan sumur.
Rata-rata, septic tank yang dibangun tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak kedap. Karena, septic tank yang benar itu adalah harus kedap dan tidak boleh ada kebocoran.
“Kami menemukan, septic tank warga yang sama sekali belum pernah disedot. Sehingga, tinja itu bocor dan merembes ke tanah. Makanya, program IPAL ini bertujuan menjaga tidak terjadi pencemaran air tanah,” jelas Alpa. (adv)