Pekanbarukini.com – Pengelolaan parkir tepi jalan kini diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Sebelumnya pengelolaan parkir di 88 ruas jalan dikelola oleh pihak ketiga, PT. Datama selaku mitra Dishub Pekanbaru.
⠀
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, pihaknya telah memutus kontrak kerjasama dengan PT. Datama terkait pengelolaan parkir tepi jalan.
⠀
Putusan ini diambil usai kedua belah pihak melakukan mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
⠀
“PT. Datama selaku mitra tidak dapat memenuhi beberapa poin isi dari perjanjian kerjasama. Mereka tidak dapat memberikan jawaban dan kepastian terkait dengan kewajiban yang kami minta,” terang Yuliarso, Rabu (10/3) kemarin.
⠀
Menurutnya, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil evaluasi pihaknya terkait pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru yang dikelola PT. Datama. Pihaknya juga sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan.
⠀
Pasca pemutusan kontrak kerjasama ini, pengelolaan parkir sementara diambil alih oleh Dishub Kota Pekanbaru. Dishub melakukan pengelolaan parkir secara swakelola.
⠀
“Kita berikan waktu dua hari kepada PT. Datama untuk menyelesaikan permasalahan dibawah. Kemudian menginformasikan bahwa kita peralihan. Hari Jumat kita ambil alih langsung pengelolaan di masa transisi ini,” pungkasnya.