Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar kembali melaksanakan razia masker melalui operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Jumat (16/4/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Ramadoni yang didampingi 4 personel Polsek Kuala Kampar. Operasi yustisi dilaksanakan di pasar Teluk Dalam.
“Kami menggelar operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis setelah itu baru kita berikan masker,” ucapnya.
Tak hanya masker, masyarakat juga diminta untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Ini kita lakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.