Pekanbarukin.com (PEKANBARU) – Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan, memimpin langsung razia balap liar (Bali). Sebanyak 36 sepeda motor yang terindikasi terlibat diamankan, pada Minggu dinihari (12/1).
Selain terindikasi balap liar, puluhan motor yang diamankan di dapati juga melakukan pelanggaran yakni menggunakan knalpot brong.
“Sebanyak 36 motor tersebut diamankan di lokasi-lokasi yang sering menjadi arena balap liar,” kata AKP I Made.
Adapun lokasi yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi balap liar di antaranya di Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pekanbaru. Kami juga ingin meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3),” jelas AKP Made.
Untuk memberikan efek jera, para pelaku yang terlibat bali, mereka diberikan sanksi tegas dengan ditilang.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran,” kata AKP I Made.
AKP I Made menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, AKP Made turut mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan para orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya agar menjauhi aksi balap liar, karena tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru ,” ajak AKP I Made.