Pekanbarukini.com – Rusia mendenda Google sebesar US$20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000 atau US$20 decillion usai raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu mengambil tindakan terhadap apa yang disebut propaganda Vladimir Putin.
Kuasa hukum Ivan Morozov menyampaikan Google sudah didenda di Rusia lantaran menghapus saluran TV Rusia dari YouTube. Tetapi, besaran denda membengkak ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya selama 4 tahun terakhir, sejak kasus pengadilan dimulai di Rusia terhadap Google.
Kini pelanggaran itu telah merugikan raksasa teknologi itu sebesar 2 undecillion rubel. Sementara itu, Pakar yang dikutip oleh kantor berita Rusia TASS, Roman Yankovsky, dari Institut Pendidikan HSE, menjelaskan kepada TASS jika Google “jelas tidak akan membayar denda ini, dan Federasi Rusia tak akan bisa memperoleh kembali uang ini dari perusahaan.
Perhitungan singkat memperlihatkan jika dia benar. Perusahaan induk Google, Alphabet, memiliki kapitalisasi pasar sedikit lebih dari US$2 triliun.
Klaim apa pun yang dibuat oleh pemerintah Rusia hanya bisa dilakukan di dalam negeri. Hingga berita ini dimuat, pihak Google belum berkomentar soal denda tersebut