PELALAWAN – Upaya mengantisipasi serta langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilaksanakan oleh Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres di wilayah hukumnya. Hal ini, melihat kasus kebakaran lahan yang meningkat di Provinsi Riau.
Seperti pada Kamis (18/3/2021) Polsek Bandar Sei Kijang kembali turun untuk melaksanakan patroli dengan meninjau lahan rawan kebakaran di Desa Simpang Beringin.
Dalam giat ini, petugas menyambangi warga Desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya.
Patroli Karhutla kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba didampingi oleh TNI dan diikuti oleh perangkat desa yakni Camat dan Kepala Desa Simpang Beringin.
“Patroli yang kita lakukan ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang,” kata AKP Yusup.
Menurutnya, semua jenis bencana dapat dikatakan penyebabnya adalah ulah manusia. Seperti kerusakan lingkungan dan kebakaran yang telah mengancam di tengah kehidupan masyarakat.
“Karena itu diperlukan upaya penanggulangan Karhutla di wilayah setempat. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya sedini mungkin baik sebelum, saat kejadian hingga setelah kejadian,” tambah Kapolsek.
Selain melakukan patroli Karhutla, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang. Saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan sekecil apapun, mengingat saat ini musim kemarau dan suhu sangat panas,” tutup Kapolsek.